Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri di area Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan pada bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai kebijakan pemerintah berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, lantaran kedudukan Kepolisian telah di tempat bawah naungan presiden langsung. “Ya dikarenakan dari dulu memang sebenarnya sudah ada dipisahkan di area bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah ada itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di area bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons melawan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, yang dimaksud diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak ada netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk menggerakkan kembali agar Polri kembali pada bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di tempat Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi juga difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di tempat lingkungan perumahan, juga reserse untuk mengusut kemudian menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.




