Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Hal ini 25 Tahun Lalu

Jakarta – Pada 13 Oktober 1999, atau 25 Tahun silam, Presiden BJ Habibie secara resmi menetapkan pengembalian nama Ujung Pandang berubah menjadi Makassar melalui Peraturan otoritas Nomor 86 Tahun 1999.
Keputusan ini mencerminkan harapan masyarakat yang dimaksud mendambakan pemulihan identitas sejarah dan juga budaya kota yang digunakan sudah pernah lama dikenal dengan nama Makassar. Nama Ujung Pandang sudah pernah digunakan sejak tahun 1971, namun pembaharuan ini bukan sepenuhnya diterima oleh masyarakat, khususnya para budayawan, sejarawan, juga seniman.
Dilansir dari laman makassarkota.go.id, Makassar adalah kota besar dengan luas wilayah sekitar 199,26 km² lalu jumlah agregat penduduk lebih tinggi dari 1,6 jt jiwa, menjadikannya kota terbesar kelima dalam Indonesi setelahnya Jakarta, Surabaya, Bandung, juga Medan.
Kota ini juga dikenal sebagai pusat perdagangan pada Indonesia Timur juga merupakan rumah bagi bervariasi suku bangsa seperti Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawa, dan juga Tionghoa, yang mana menjadikannya kota multi-etnik lalu multi-kultur.
Alasan di dalam Balik Penetapan oleh Presiden BJ Habibie
Beberapa alasan utama mengapa mendiang Presiden BJ Habibie memulihkan nama Makassar adalah:
1. Sejarah dan juga Budaya yang Kuat
Makassar memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dan juga kekuasaan pada Indonesia Timur. Nama Makassar sendiri sudah dikenal sejak abad ke-14, ketika disebutkan di kitab Nagarakretagama karya Mpu Prapanca. Kembalinya nama Makassar memulihkan jati diri kota sebagai pusat peradaban serta perdagangan yang digunakan dihormati pada Asia Tenggara.
Daftar tempat wisata di dalam Makassar yang populer, dalam antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
2. Permintaan Masyarakat
Perubahan nama dari Makassar berubah menjadi Ujung Pandang pada tahun 1971 sejumlah menuai menentang dari komunitas lokal. Tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, Prof. Dr. Mattulada, serta Drs. H.D. Mangemba bahkan meluncurkan “Petisi Makassar” yang menuntut pengembalian nama asli kota tersebut. Penolakan berhadapan dengan nama Ujung Pandang terus disuarakan melalui seminar, diskusi, juga lokakarya sepanjang dekade 1980-an dan juga 1990-an.
3. Identitas Etnik yang digunakan Lebih Inklusif
Salah satu alasan inovasi nama berubah jadi Ujung Pandang pada tahun 1971 adalah untuk mengelak penonjolan satu suku etnis, yaitu Makassar, pada sedang populasi yang tersebut beragam. Namun, warga merasakan bahwa nama Makassar tak hanya saja mewakili etnis Makassar, tetapi juga merupakan simbol keterbukaan serta keadilan bagi seluruh penduduknya, sebagaimana diartikan di bahasa lokal “Mangkasarak” (yang bersifat terbuka).
4. Pendukung otoritas dan juga DPRD
Proses pengembalian nama ini juga didukung oleh DPRD Ujung Pandang, sehingga pembaharuan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang mana menyatakan bahwa inovasi nama tempat harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Habibie, yang digunakan lahir di dalam Sulawesi Selatan, menyadari pentingnya identitas lokal, serta tanpa tahapan yang dimaksud panjang, ia menyetujui pengembalian nama Makassar sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah serta keinginan masyarakat.
Nama Makassar sudah lama tercatat pada sejarah Nusantara. Pada abad ke-16, kota ini mengalami perkembangan pesat dalam bawah kepemimpinan Raja Gowa ke-9, Tumaparisi Kallonna, yang dimaksud memindahkan pusat kerajaan ke tepi pantai serta mendirikan benteng dalam muara Sungai Jeneberang. Pada masa itu, Makassar berubah menjadi pusat perdagangan dominan dalam Nusantara Timur serta salah satu kota terbesar di Asia Tenggara. Kebijakan perdagangan bebas juga toleransi agama yang digunakan diterapkan oleh raja-raja Gowa menimbulkan kota ini bermetamorfosis menjadi tempat penting bagi penjual Melayu, Arab, Eropa, dan juga penduduk lokal.
Meskipun Belanda berhasil menguasai Makassar pada 1669 melalui Perjanjian Bongaya, juga mengganti nama benteng Ujung Pandang berubah jadi Fort Rotterdam, kota ini terus mempertahankan perannya sebagai pusat perdagangan hingga abad ke-20.
Pada 31 Agustus 1971, nama Makassar diubah bermetamorfosis menjadi Ujung Pandang berdasarkan Peraturan eksekutif No. 51 Tahun 1971, seiring dengan pemekaran wilayah kota. Nama Ujung Pandang berasal dari sebuah kampung di dekat Benteng Ujung Pandang, yang dimaksud saat ini dikenal sebagai Fort Rotterdam.
Namun, sejarah panjang lalu identitas kuat kota sebagai Makassar terus menginspirasi masyarakat untuk memperjuangkan kembalinya nama asli kota. Setelah melalui berbagai diskusi juga perdebatan, akhirnya di dalam bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie, nama Makassar kembali diresmikan, mengatasi kebanggaan sejarah serta budaya bagi seluruh masyarakat.
Seiring dengan pengembalian nama, pemerintah menetapkan Hari Jadi Pusat Kota Makassar pada 9 November 1607, mengacu pada berdirinya kerajaan Gowa yang mana dipimpin oleh Sultan Alauddin sebagai kerajaan Islam pertama di Sulawesi Selatan. Perayaan pertama Hari Jadi Makassar ke-393 diadakan pada 9 November 2000, menandai putaran baru bagi kota yang digunakan kembali ke identitas aslinya sebagai Makassar.
Artikel ini disadur dari Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu




