Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sama-sama regu lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berupaya yang mana diterapkan pada MPP sebagai upaya meningkatkan iklim penanaman modal pada Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis di menggalang peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menjamin beberapa orang hal terkait kendala proses perizinan berupaya maupun pengembangan yang sudah pernah dilaksanakan demi tercapainya efisiensi kemudian transparansi pada proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berupaya itu tidak ada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Hal ini bukanlah belaka diadakan pada DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi lalu ada 15 wilayah lainnya,” katanya di dalam MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra memacu pemerintah area untuk terus mengembangkan pengembangan dalam sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal serta membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga mengundang para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang digunakan akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN lalu dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada ada beberapa pembaharuan juga yang kaitannya dengan perizinan dari wilayah misalnya Daerah Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pembaharuan yang mana dimiliki Daerah Perkotaan Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang tersebut dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota yang dimaksud mempunyai prasarana juga sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tiada menciptakan terobosan serupa, saya pikir sangat kemungkinan besar apalagi dengan infrastruktur yang mana sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan tambahan berbagai lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan bilangan bulat pengangguran.
“Nah, ini yang dimaksud mau diadakan sebenarnya, bagaimana kita bisa saja tambahan mudah membuka lapangan pekerjaan, yang digunakan harapannya bisa saja menurunkan bilangan bulat pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.




