DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih di tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti menanti Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu semata Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies pada waktu ditemui di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Adies memohonkan untuk seluruh pihak tak berandai-andai pada kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Kita lihat, yang mana pasti kan Pak Presiden di menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan setiap saat tidak ada akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, eksekutif akan memiliki dasar yang mana kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih mengantisipasi presiden, jadi kita tunggu sekadar seperti apa nanti kemudian kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjamin kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dalam 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap saja dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun pada sedang penurunan daya beli kemudian pelemahan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap saja dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa saja dijalankan, tapi dengan penjelasan yang mana baik, sehingga kita tetap memperlihatkan bisa,” ujar Sri Mulyani di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
“APBN memang sebenarnya tetap memperlihatkan harus dijaga kesehatannnya, namun pada ketika yang tersebut lain APBN itu harus berfungsi lalu mampu merespons pada episode global crisis financial,” sambungnya.




