Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pemodal hingga Rp3,3 Ribu Miliar

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang digunakan diadakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Strategi rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan pemodal saham juga waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk lingkungan ekonomi modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah keseluruhan waran seri III FREN (FREN-W2) rakyat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang digunakan diterbitkan perusahaan. Harga bursa waran FREN-W2 berada di tempat level Rp10-Rp80 yang artinya kemungkinan kerugian penanam modal ritel kemudian minoritas sanggup mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tiada belaka dari nilai nominal yang tersebut hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang mana sudah ada direncanakan,” katanya disitir dari IDX Channel, Akhir Pekan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih banyak awal juga bertentangan dengan prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum pengamanan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan kemudian berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten serta biro administrasi efek yang tersebut bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tersebut tak adil bagi pemodal publik, khususnya apabila tidaklah ada kompensasi atau solusi alternatif yang dimaksud diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini semata-mata akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap emiten serta bursa modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham serta waran FREN memohonkan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengkaji lebih besar lanjut kesulitan ini. Namun, ketika ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI tentang rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi merekan meminta-minta waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.




