Waspadai Politisasi Agama di dalam pemilihan gubernur Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengatur pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di dalam Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di dalam masa-masa Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang tersebut akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan semata-mata untuk meraup elektoral semata yang tersebut dapat mengganggu kerukunan juga persatuan, dan juga stabilitas urusan politik di dalam Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, kerap kali muncul distorsi pada penyampaian instruksi keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini menimbulkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, semata-mata oleh sebab itu dikemas di komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang bisa jadi membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang mana sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang digunakan sedang dihadapi di dalam dunia nyata,” kata Effendi Gazali dalam Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah ada diukur berdasarkan politisasi agama yang diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi urusan politik tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang mana memproduksi pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri penyelenggaraan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan juga ketidakadilan yang dikaitkan dengan unsur lalu nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tiada dapat dipisahkan di keberadaan sosial juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan kemudian agama tetap memperlihatkan harus diutarakan secara sejuk berbarengan di area di politik.
“Komunikasi religiusitas pada masa kini berkembang sebagai bidang ilmu yang terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan serta bukan dibiarkan ditaruh dalam bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya mendirikan narasi lalu diskusi positif baik pada lingkungan rumah, kampus maupun pada dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang mana disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama kemudian tokoh rakyat pada menjaga stabilitas sosial kemudian menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting mengundang tokoh-tokoh ulama yang mana dalam, sejuk, dan juga diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih banyak peka terhadap bahaya politisasi agama pada narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan pada mencari serta menjalankan informasi di dalam media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.




