Pengilon pada Galeri Nasional serta Isu Beredel

Bambang Asrini Widjanarko
Kurator dan juga penulis seni
PENGILON pada bahasa Jawa artinya adalah cermin, yang di konteks maknawi lebih banyak pada kemampuan seseorang atau masyarakat menilai secara mendalam menimbulkan refleksi menghadapi peristiwa-peristiwa yang digunakan telah lama terjadi.
Isu beredel , yang digunakan baru-baru ini menarik perbincangan di dalam kalangan netizen, kemudian arus utama media mainstream online kemudian cetak memuat hiruk-pikuk dengan muatan berita “pameran lukisan diberedel” menjadi perhatian serius praktisi seni rupa juga komunitasnya.
Saat sama, fenomena itu menjadi demikian meluas perspektifnya dan juga menyebar hingga menarik perhatian politisi/anggota DPR, salah orang Calon Presiden 2024, ahli hukum kemudian mantan Tim Maju Calon Presiden 2024, yang mana kemudian disambung podcast tajam pengamat kebijakan pemerintah yang tersebut populer juga aktivitasnya rutin menjadi merebak dalam dunia siber; sampai pada akhirnya organisasi hukum independen menyeru adanya liputan jumpa pers khusus.
Sejumlah individu dan juga organisasi itu menilai bahwa perkembangan dengan isu pemberedelan pameran lukisan yang dimaksud telah terjadi mencelakai iklim demokrasi lalu memantik isu tentang kebebasan berekspresi kemudian hak asasi manusia. Pada 21 Desember 2024, bahkan ada wacana Pelukis Yos Suprapto yang tersebut merasa terancam kebebasan berekspresinya akan memilih jalur hukum membela hak-hak privatnya.
Pembatalan sepihak Galeri Nasional Indonesia (GNI), melalui info media sosialnya; yang tersebut dimulai pada waktu malam tanggal 19 Desember 2024—yang penulis kebetulan berada disekitar area pameran—GNI mengatakan sebagai bukanlah tindakan beredel (pelarangan). Namun penundaan untuk pameran tunggal Yos Suprapto dikarenakan adanya tak ada kesesuaian pendapat yang dimaksud bersifat teknis antara seniman juga Kurator.
Sementara, penulis yang mana juga mewawancarai seniman, Yos Suprapto yang tersebut ia menjelaskan bahwa awal kronologis kejadian itu adalah kesepakatan kurator lalu seniman tentang dua karya lukisan yang mana tak layak ditampilkan, yang mana sebelumnya menjadi pokok permasalahan pada akhirnya telah lama terjadi kesepakatan untuk tidaklah dipamerkan.
Namun, Yos berkukuh tak mau menuruti “perintah” kurator tatkala menyusul informasi tiga karya lukisan lagi—seturut pula ada penambahan info dari pejabat Kemenbud (Kementerian Kebudayaan)— kebijakan bahwa tak layak karya dipamerkan, lantaran dinilai karya yang disebutkan vulgar. Keputusan itu, yang dimaksud belaka berselisih waktu beberapa jam yang tersebut sedianya pameran dibuka pada pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat dalam tanggal 19 Desember 2024.




