Nasional

KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan diadakan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang tersebut berlokasi di dalam tempat Kembangan, Ibukota Barat.

Penggeledahan ini terkait persoalan hukum dugaan perbuatan pidana korupsi yang tersebut menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.

“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah dan juga valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, kemudian juga ada tas serta jam tangan branded,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).

Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas juga jam tangan branded yang digunakan disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa semata-mata menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

Related Articles

Back to top button