Harta kekayaan Dina Lorenza Audria, artis yang digunakan masuk bursa DPR RI

DKI Jakarta – Dina Lorenza Audria, salah satu artis yang mana mengambil bagian berkontestasi kebijakan pemerintah serta resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029.
Pada pemilihan raya 2024, Dina Lorenza Audria berhasil lolos sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk area pemilihan (dapil) Jawa Timur III yang meliputi wilayah Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso.
Kini, Dina Lorenza Audria bertugas di dalam Komisi VII DPR RI yang membidangi pada sektor Perindustrian, UMKM, Perekonomian Kreatif, Wisata dan juga Sarana Publikasi.
Sebagai anggota DPR RI telah dilakukan menjadi pejabat negara, Dina Lorenza Audria wajib melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersebut berada di dalam bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
LHKPN ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang dimaksud bebas dari praktik korupsi, kolusi, kemudian nepotisme juga perbuatan tercela lainnya di pemerintahan yang digunakan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Berdasarkan catatan LHKPN yang digunakan disampaikan pada 5 September 2024, Dina Lorenza Audria mempunyai total harta kekayaan senilai Rp2.289.026.589. Harta kekayaanya yang disebutkan mencakup berbagai aset yang tersebut dimilikinya seperti properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta simpanan kas juga setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Dina Lorenza Audria pada LHKPN:
Dina Lorenza Audria memiliki tanah seluas 112 m² di area Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1.700.000.000, kendaraan 1 buah mobil Hyundai Creta Prime Tahun 2022 hasil sendiri Rp330.000.000.
Selain itu, Dina Lorenza Audria juga miliki aset terdiri dari harta bergerak lainnya sebesar Rp108.656.600, juga simpanan kas serta setara kas senilai Rp150.369.989.




