KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di area Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Pusat Kota

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 terdakwa terkait dugaan tindakan hukum korupsi dalam lingkungan eksekutif Pusat Kota (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu dituduh merupakan Pj Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah terjadi melakukan rangkaian pemeriksaan serta sudah pernah menemukan bukti permulaan yang digunakan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, lalu Plt Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” kata Nurul pada konferensi pers pada gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan telah terjadi melanggar ketentuan Pasal 12 f kemudian Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para dituduh untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Pusat KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang tersebut diduga terkait juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan pada Jakarta. Jadinya total 9 orang yang tersebut diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang dimaksud diamankan sudah ada tiba pada Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang digunakan diamankan dalam Pekanbaru pada waktu ini sudah ada hadir di area gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya diadakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.




