Jajanan China Latiao Picu Keracunan dalam 7 Daerah, BPOM Tarik Sistem dari Pasaran

JAKARTA – Jajanan selama China, produk-produk Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di area tujuh wilayah pada Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, lalu Riau. Badan Pengawas Solusi serta Makanan (BPOM) RI segera mengambil langkah tegas.
BPOM menarik sementara item Latiao dari peredaran di dalam seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal serta rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai barang impor dari China.
“Produk pangan Latiao terdaftar di dalam badan POM sebagai produk-produk impor yang mana diproduksi di area China,” kata Taruna disitir dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran lalu pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang mana menciptakan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, dan juga muntah pada korban.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di area wilayah terdampak, memeriksa gudang importir lalu distribusi produk, dan juga memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang mana Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir juga distribusi. Setelah diperiksa juga menegaskan bahwa pihak yang dimaksud wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang mana baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, BPOM juga bekerja sejenis dengan memohon Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) untuk melakukan evakuasi komoditas yang disebutkan dari media online guna menjaga dari penyebaran persoalan hukum lebih lanjut lanjut.
BPOM juga menginstruksikan pengunduran kemudian pemusnahan barang Latiao dari lingkungan ekonomi juga akan memantau kepatuhan importir pada pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan lebih lanjut lanjut.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan evakuasi kemudian pemusnahan ini untuk Badan POM juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.




