Catat! Potongan Maksimal Perusahaan Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan ketentuan mengenai batas potongan maksimal yang tersebut bisa jadi diambil perusahaan ojek online (ojol) terhadap para pengemudi sebesar 20%. Hal ini tertuang di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pemanfaatan Sepeda Motor yang tersebut Digunakan untuk Kepentingan Komunitas yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Kepala Biro Komunikasi lalu Data Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Raharjo mengatakan, hal ini sebagai respon terkait adanya keluh asosiasi pengemudi ojol yang mana menilai biaya potongan perangkat lunak sebesar 30% dari mitra driver ojol .
“Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi untuk Komdigi, apabila ada aplikator yang digunakan melanggar. Tapi Kementerian Perhubungan tak punya kewenangan, dikarenakan perusahaan aplikator itu di dalam bawah Komdigi (Kementerian Komunikasi lalu Digital),” kata beliau pada waktu ditemui di tempat Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (14/1/2025).
Melalui Kepmen Nomor KP 1001/2022, Diputuskan perusahaan perangkat lunak menerapkan biaya bukan secara langsung berbentuk biaya sewa pemanfaatan perangkat lunak paling tinggi 15% dan/atau perusahaan perangkat lunak dapat menerapkan biaya penunjang sebagai biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.
Biaya yang disebutkan termasuk pada dalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan infrastruktur pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.
Meski ketentuan pemungutan tarif aplikasi mobile dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Budi mengungkapkan pihaknya tiada dapat menindak perusahaan program jikalau ditemukan melanggar peraturan tersebut.
“Aplikator sendiri di dalam bawah Komdigi, kita memberikan rekomendasi terhadap Komdigi untuk memberikan teguran atau sanksi terhadap aplikator. Jadi Kemenhub bukan sanggup secara segera memberikan sanksi untuk aplikator,” kata Budi.
“Memang pada waktu ini ada permintaan lagi dari komunitas ojol terkait hal ini (tarif potongan aplikasi),” pungkasnya.




