Deddy Corbuzier Pernyataan Tak Ambil Gaji juga Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Keamanan (Kemhan) mengungkap pendapat menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang tersebut berjanji tak akan mengambil upah kemudian tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Defense (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menjamin akan masih mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan terhadap Deddy.
Kepala Biro Data Keamanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja diadakan lantaran telah dilakukan tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap saja mengalokasikan, serta tidak hanya sekali untuk Pak Deddy saja, sebab ada lima staf khusus kemarin yang diangkat, lalu satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap saja dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, di melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap saja menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya kebijakan dari Pak Deddy tak mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang tersebut menjadi langkah beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Keamanan akan tetap memperlihatkan memberikan haknya sebagaimana yang diberikan terhadap staf khusus yang dimaksud lain, ataupun asisten khusus Menhan yang dimaksud sudah ada diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap saja diadakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan. Hal ini dinilainya penting di rangka menghadirkan transparansi juga akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan pada waktu ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tak akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.




