OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

INFO NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyokong pertumbuhan sektor keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berubah-ubah regulasi lalu kegiatan inisiatif yang mana sudah kemudian akan diterbitkan. OJK pun berazam mengupayakan pertumbuhan lapangan usaha keuangan syariah dalam Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi juga Pelindungan Customer OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, untuk menyokong perkembangan sektor keuangan syariah diperlukan kegiatan edukasi keuangan syariah yang tersebut masif untuk masyarakat.
“Kita harus melakukan edukasi lalu memperluas inklusi keuangan syariah sehingga berjalan financial well-being juga memasyarakatkan dunia usaha juga keuangan syariah,” kata Friderica ketika mengunjungi Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024, pada Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurutnya, untuk menggerakkan sektor keuangan syariah, OJK sudah ada membentuk kelompok kerja Literasi kemudian Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) untuk meramu inisiatif pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan.
“Kita akan terus meramu acara untuk tingkatkan literasi inklusi keuangan supaya semakin meningkatkan literasi juga inklusi keuangan syariah Indonesia,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan pada kesempatan yang mana serupa mengatakan, aktivitas perkembangan kegiatan ekonomi dan juga keuangan syariah yang sudah pernah berjalan selama ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi bangsa Negara Indonesia untuk mengangkat masa depan yang mana lebih besar baik juga prospektif.
“Oleh lantaran itu, kita semua dituntut untuk saling mendukung, saling bergandengan tangan untuk menyimpan sustainable perkembangan perekonomian dan juga keuangan syariah,” ujar Amirsyah.
Amirsyah berharap, MUI sebagai tenda besar umat Islam dapat jadi bagian dari kekuatan pada menyebarkan literasi, edukasi serta sosialisasi sehingga mampu membuka mata dunia pada pengembangan lapangan usaha keuangan syariah. (*)
Artikel ini disadur dari OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah




