Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Portal Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu diadakan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang dimaksud mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online untuk Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah lama memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di dalam wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, dan juga taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang tersebut sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur pada Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai langkah lanjut, Polda Kalsel sudah pernah mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan mereka itu terhadap Kementerian Komdigi. “Kita sudah pernah mengajukan pemblokiran website judi online terhadap Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir dengan segera dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya sudah ada menangani 16 perkara perjudian daring (online).
Penyidik telah menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang berperan sebagai marketing dan juga pemain. Menurut Kompol Arif, tidaklah mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada dalam luar Kalsel, bahkan ada yang dimaksud di tempat luar negeri.
“Oleh dikarenakan itu, dibutuhkan kerja sebanding semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya sanggup lebih lanjut optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online tidak hanya saja dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial perekonomian yang dimaksud ditimbulkan.
“Ada Polwan yang dimaksud membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami penduduk agar tidak ada lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.



