BKI Mendorong Standard Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , menghadirkan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini diadakan guna mempertahankan status Indonesia di kategori whitelist Tokyo MoU, yang tersebut merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia pada bursa global.
Ajakan yang disebutkan disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi serta Optimalisasi Peran Stakeholders di Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang tersebut dijalankan pada Kamis, 14 November 2024 di area Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak di meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang digunakan berlayar ke luar negeri, teristimewa terkait dengan keselamatan dan juga keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang digunakan tentunya bukan lepas dari kerja serupa yang solid di area antara semua pihak yang dimaksud terlibat di area lapangan usaha maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, juga tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang mana diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, dan juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang dimaksud berperan telah terjadi memberikan partisipasi penting pada menjaga kualitas juga performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan tempat ini kemudian terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di area mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya ungkapkan bahwa, kegiatan ini dijalankan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus di perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita pada aspek dunia usaha biru atau maritime sustainability juga pengembangan SDM yang dimaksud tak terbatas pada standar, kompetensi, kualitas lapangan usaha maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah terjadi berhasil memperbaiki posisinya dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang tersebut mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil pergi dari dari status blacklist juga masuk di kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional serta logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, juga perusahaan pelayaran—untuk menjaga lalu bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia pada dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang digunakan diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang tersebut ditunjuk mempunyai peran yang mana sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang digunakan dapat dilaksanakan untuk menjaga status whitelist serta meningkatkan kemaritiman.




