Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin terhadap Anggur Orang Tua mejeng dalam Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai meyakinkan memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan juga perdagangan barang kena cukai.
“Terima kasih untuk Bea Cukai Bandung yang telah dilakukan membantu pada proses perizinan untuk mengambil bagian berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Awal Minggu (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang tersebut mempertemukan berbagai perusahaan di area sektor makanan kemudian minuman, menjadi potensi besar bagi pengusaha perusahaan untuk memperkenalkan hasil mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa entrepreneur yang bergerak di dalam sektor pelanggan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengedarkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang telah terjadi ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang digunakan baik antara pelaku bisnis serta pihak berwenang untuk menciptakan iklim usaha yang mana lebih besar transparan dan juga teratur.




