Bank Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara

JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja identik dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, ruang lingkup perjanjian yang tersebut ditandatangani mencakup beberapa hal. Antara lain penyaluran penghasilan melalui account aparatur sipil negara/prajurit tentara/anggota kepolisian kemudian pejabat negara secara terpusat.
Selain itu juga melakukan pelaksanaan penerimaan negara secara elektronik melalui collecting agent, pengelolaan account pemerintah milik satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga, dan juga global kategori master repurchase agreement (GMRA) Indonesia.
“Kerja sejenis ini adalah upaya pemerintah untuk menyederhanakan serta mengintegrasikan pengelolaan kas negara melalui sinergi antara pemerintah kemudian lembaga-lembaga keuangan,” katanya, Hari Jumat (24/1/2025).
Busrul juga berharap ke depannya Transaksi Treasury Dealing Room Bank Jatim dapat terus memberikan pelayanan yang optimal. Sehingga mampu menunjang pengembangan operasi treasury yang mana lebih lanjut profitable namun masih dapat terukur risikonya.
“Ke depannya, kami akan terus membantu pemerintah memberikan literasi juga memperkaya barang keuangan, dan juga senantiasa terus-menerus berada di dalam sisi pengguna di memberikan solusi finansial,” tutur Busrul.
Sementara, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menyampaikan, ketika ini pengelolaan kas negara telah dilakukan berprogres pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan juga pengeluaran negara yang tersebut modern lalu berbasis digital.
Sepanjang tahun 2024, terdapat tambahan dari 100 jt kegiatan penerimaan negara (NTPN). Kemudian total operasi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih tinggi dari 5,6 jt dokumen melawan seluruh belanja negara yang tersebut disalurkan.
“Kita sangat mengharapkan layanan yang baik, sehingga kita semua dapat memberikan nilai tambah dari kegiatantreasuryyang dilakukan,” lanjut Astera.




