UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Area Perekonomian (Kemenko Perekonomian) lalu Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Pekerjaan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang disebutkan merupakan respons pemerintah terhadap prospek PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau dan juga mengkaji fundamental setiap industri, setelahnya UMP 2025 resmi dinaikan di tempat level 6,5%.
“Pemerintah akan menimbulkan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang dimaksud kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di tempat sana,” ujar Menko Airlangga pada waktu hadir di rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di tempat kawasan DKI Jakarta Selatan, Akhir Pekan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih tinggi jauh. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus mengupayakan perkembangan perekonomian serta menekan jumlah keseluruhan kemiskinan dalam Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan juga menyokong pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya sudah ada mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting juga terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang dimaksud penting bagi pekerja yang bekerja di tempat bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keperluan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperlihatkan memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.




