Nasional

Warga tanah Ukraina Otak Lab Narkoba pada Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) tanah Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang dimaksud merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba pada Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, setelahnya lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.

“Kita sudah pernah mengamankan pengendali, pengendali daripada persoalan hukum pada bulan Mei yaitu persoalan hukum hidroponik yang tersebut ada dalam basement di dalam Bali pada bulan Mei yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti di konferensi pers dalam Bandara Soekarno Hatta, Hari Minggu (22/12/2024).

“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, beliau mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari beliau berada di tempat Thailand,” sambungnya.

Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja identik antara Polri kemudian kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap pada waktu hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.

“Begitu beliau akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah bisa saja diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua segera ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.

Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berhadapan dengan perkara yang mana menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun serta denda Rp10 miliar.

Related Articles

Back to top button