Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso meninjau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ketika ini sedang memainkan wacana urusan politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara mengamati keseriusan sebuah partai urusan politik di memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya pada menjaga sikap melawan pikiran dan juga perbuatannya.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi juga konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, pada moral urusan politik juga tak boleh ada persimpangan jalan antara perkataan juga perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk mengawasi sikap yang tersebut tidak ada konsisten dari PDI Perjuangan yang digunakan hadir bak pahlawan pada orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Skor (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat di keterangan tertulisnya, Hari Minggu (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, apabila kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP di tempat DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit pada mengawasi panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas di area bidang keuangan, perencanaan konstruksi nasional, moneter, dan juga sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan di dalam DPR RI sangat penting untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di dalam DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani kemudian Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP dalam eksekutif serta legislatif tiada ada kesulitan bagi partai berlambang banteng yang disebutkan menggolkan RUU menjadi UU.




