Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Hal ini Persoalannya

LONDON – Zoom siap membayar denda sebesar USD18 jt (sekitar Rp285 miliar) setelahnya terungkap bahwa perusahaan yang dimaksud telah lama memberikan informasi yang menyesatkan mengenai keamanan layanan mereka.
Tawaran pembayaran denda ini diajukan sebagai bagian dari penyelesaian berhadapan dengan gugatan class action yang mana diajukan pada 2021.
Pada gugatan yang mana diajukan beberapa tahun lalu, Zoom terbukti sudah pernah berbohong mengenai klaim keamanan yang dijanjikan pada platformnya. Salah satu klaim utama adalah pemanfaatan enkripsi end-to-end (E2EE) untuk melindungi privasi penggunanya.
Dengan E2EE, seharusnya cuma kontestan yang terlibat pada percakapan yang tersebut dapat meninjau aliran video, dan juga pihak ketiga seperti perusahaan maupun pemerintah bukan dapat mengaksesnya.
Meskipun Zoom mengenkripsi pembukaan komunikasi, enkripsi yang disebutkan tak sepenuhnya memenuhi standar E2EE, yang dimaksud mengakibatkan pengamanan terhadap data pengguna jarak jauh lebih besar lemah dari yang dijanjikan.
Komisi Sekuritas serta Bursa Negeri Paman Sam (SEC) turut melakukan penyelidikan terkait pernyataan Zoom yang menyesatkan, yang mana mencakup klaim tentang tingkat keamanan serta privasi yang tersebut ditawarkan oleh wadah tersebut.
Walaupun tawaran yang disebutkan belum diterima oleh SEC, langkah ini menunjukkan niat Zoom untuk melakukan penutupan hambatan ini secara cepat. Hal ini juga meningkatkan kekuatan dugaan bahwa sistem komunikasi yang dimaksud tidak ada sepenuhnya dapat diandalkan di hal keamanan kemudian privasi pengguna.
Sebelumnya, di gugatan yang sama, Zoom dikenakan denda sebesar USD85 jt (sekitar Rp1,347 triliun) terkait pelanggaran klaim keamanan.
Perusahaan setuju untuk membayar denda yang dimaksud sebagai ganti merugi terhadap seluruh penggunanya yang mana merasa dirugikan melawan klaim palsu yang dimaksud disampaikan oleh Zoom.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi di keamanan digital, khususnya untuk jaringan yang digunakan secara global seperti Zoom.
Meskipun wadah ini masih sangat populer, hambatan terkait privasi lalu keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna juga perusahaan teknologi untuk lebih lanjut berhati-hati.




