Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur kemudian Sistematis Parcok di dalam pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat pada pemilihan kepala daerah 2024 . Pihaknya juga tiada mengawasi adanya pola yang mana terstruktur lalu sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami bukan mengawasi pola yang tersebut terstruktur serta sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Bima Arya pun menyatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi pada Pilkada. “Yang identik pada semuanya lantaran aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tiada terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang mana khas, aduan yang seperti tadi.”
Dia juga menyatakan bahwa ada banyak macam aduan dalam Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan sejumlah ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang mengadukan penantang. Ada yang mengadukan ASN. Ada ASN yang digunakan mengadukan politisi atau partai sebab beliau nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, dan juga setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data lalu ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang masuk akan dilihat perkara per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus perihal Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang tersebut dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum meninjau aduan dengan segera spesifik perihal itu,” pungkasnya.




