Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Membangun bagi Global Jurnalistik

BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi dan juga harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang tersebut telah dilakukan resmi menyandang penghargaan Doktor Bidang Studi Komunikasi dari Fakultas Pengetahuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya berhadapan dengan pencapaian Yadi.
Dia berharap peringkat doktor yang tersebut baru diperoleh bisa jadi memberikan sumbangan positif bagi dunia jurnalisme dalam Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi dapat menyelesaikan studi acara S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan gelar kejuaraan yang digunakan baru ini, beliau dapat memberikan sumbangan yang dimaksud lebih tinggi baik, teristimewa bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi yang dimaksud sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia sanggup tambahan objektif pada menyajikan berita, namun juga tetap saja dapat membantu pemerintah dengan cara yang konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang dimaksud diperoleh Yadi selama studi dalam Unpad dapat tambahan mempererat hubungan antara pemerintah serta pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang dimaksud didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah lalu teman-teman di tempat pers mampu menjadi lebih besar baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang gelar kejuaraan Doktor Bidang Studi Komunikasi setelahnya melalui sidang iklan doktor di tempat Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang tersebut diselenggarakan di tempat Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang mana berjudul “Ekonomi Politik Media Massa lalu eksekutif pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme di dalam Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang mana mempunyai kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang mana memperlihatkan pentingnya teori serta legalitas di jurnalistik. Tingkat jurnalisme harus ditingkatkan, akibat cuma dengan integritas kemudian kualitas yang tersebut baik, kita sanggup menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu fokus utama pada disertasi Yadi, menurutnya tidak cuma sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media dan juga pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang benar menjadi sorotan utama ketika itu, namun nilai lalu pengaruh yang dimaksud dihasilkan oleh media juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.




