Usulan Polri di area Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi juga Analisa Keselamatan Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, di negara demokratis institusi sipil harus masih netral serta independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri di area bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi dalam Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Hari Minggu (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang tersebut menyampaikan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan beberapa calon kepala tempat dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 mengakibatkan polemik.
Ia menyampaikan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah dilakukan menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di area bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri pada Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang dimaksud yang dimaksud dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang mana independen.




