Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM pada bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia tidaklah bisa saja memberikan jaminan.
Maman menyampaikan untuk taksi online kewenangan berada di dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya belaka fokus pada ojol roda dua saja.
“Kalau yang tersebut roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan kemudian ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus terhadap teman-teman yang digunakan ojek online, yang tersebut roda dua,” ungkap Menteri UMKM Maman di konferensi pers hari terakhir pekan (6/12/2024).
Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua telah terjadi memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang dimaksud menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang digunakan mayoritas berplat hitam, masih harus mengawaitu kejelasan.
“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang mana masuk di sistem distribusi barang-barang bidang usaha mikro lalu usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di dalam situ saja,” terang Maman.
“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak ada berhak mendapatkan oleh sebab itu masuk di kategori yang digunakan besar kan itu, kemudian sekarang sanggup bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah dilakukan melakukan konfirmasi bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya cuma sampai ketika ini pemerintahan belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.




