Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

JAKARTA – eksekutif Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, kemudian mendapat penghargaan Keterbukaan Data Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah lama menerima penghargaan yang tersebut diberikan oleh Komisi Data tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang digunakan ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Berita Komisi Pengetahuan Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo serta Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, pada Movenpick Hotel DKI Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, ketika ditemui di dalam kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih melawan kerja keras Pemprov Jawa Tengah pada memberikan kemudahan informasi untuk masyarakat. Artinya dari aspek manajemen lalu kemudahan akses warga terhadap informasi yang dimaksud dibutuhkan, dalam Jawa Tengah sudah ada sedemikian mudah.
“Salah satunya sanggup segera datang ke PPID dalam semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi rakyat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi keinginan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang disebutkan diadakan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi serta data yang mana harus disampaikan terhadap masyarakat.
“Artinya, semua OPD di dalam Provinsi Jawa Tengah sudah ada satu pemahaman. Yakni melayani rakyat dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan berhadapan dengan kendala yang mana dihadapi, sekaligus lebih besar inovatif di memberikan informasi.
“Kendalanya, sebenarnya tidak ada terlalu banyak, lebih banyak ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan kemudian pendampingan terhadap seluruh PPID pada tiap OPD, untuk bisa jadi memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.
Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, dan juga beradaptasi dengan perkembangan.
“Karena tuntutan warga semakin ke di lokasi ini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang digunakan akurat. Akurat ini di arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.




