Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar pada desa berbasis data empirik di area lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat kemudian stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di tempat desa berbasis permintaan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Pekerjaan Pembantuan juga Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memiliki peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh sebab itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan untuk para camat ini merupakan bagian dari Proyek Penguasaan Pemerintahan kemudian Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang mana terlibat di inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, lalu Bappenas. “Ada 9 modul yang dimaksud diajarkan terhadap para camat,” katanya Hari Jumat (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan juga pengawasan yang digunakan bukan semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan miliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi kemudian kerja sebanding lintas sektor di layanan dasar desa menjadi lebih banyak kuat. Selain itu, perencanaan pembangunan kemudian desa menjadi lebih besar sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang mana berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, institusi belajar air bersih kemudian sanitasi, sosial dan juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan pada 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang digunakan mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang digunakan terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Aspek Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, perkembangan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, serta Sistem Pengetahuan Data.




