SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah lalu Melati

SURABAYA – Dalam upaya meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Acara Usaha Hulu Minyak dan juga Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja di dalam Sumatra kemudian Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang dimaksud menguatkan peranan lapangan usaha hulu migas sebagai mitra utama pemerintahan pada memulai pembangunan ketahanan energi yang digunakan berkelanjutan.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja identik yaitu Direktur PT Medco Energi Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, dan juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.
Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Daya Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao dan juga Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.
Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus menggerakkan masuknya pembangunan ekonomi di dalam sektor hulu migas.
“Kita sama-sama telah dilakukan menyaksikan penandatanganan kontrak kerja serupa Wilayah Kerja Amanah kemudian Melati yang mana merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama di tempat tahun 2024,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.
“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang mana baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera dilaksanakan penawaran tahap kedua setelahnya kabinet Pemerintahan yang baru terbentuk,” kata Dadan.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto menyatakan bahwa Indonesia terus memacu eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.
“Potensi pengembangan bidang migas lalu kesempatan penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para penanam modal pada lapangan usaha hulu migas. Untuk menyokong produksi migas yang tersebut berkelanjutan juga upaya mencapai target yang dimaksud telah lama ditetapkan pada long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) serta gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.
“Penandatanganan WK Amanah lalu WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas di dalam Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus memulai pembangunan daya saing bidang migas pada berada dalam persaingan yang tersebut semakin ketat dengan negara lain dan juga transisi energi yang sedang berlangsung. Ini adalah menunjukkan bahwa lapangan usaha migas siap lalu akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.



