Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses sekolah agama Islam bagi disabilitas , khususnya tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, serta lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pembangunan Warga (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari total itu, lebih banyak dari 2 jt orang dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, merek perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, lalu lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka itu belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, lalu lebih banyak minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, permasalahan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna pada Halaqah Nasional dan juga Peringatan Hari Disabilitas Internasional di dalam Universitas Negeri Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang tersebut harus diadakan untuk memulai pembangunan rakyat yang ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset akibat biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas oleh sebab itu dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas umum juga infrastruktur keagamaan juga bukan ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu hambatan kesehatan, pelayanan ekonomi, lalu lain lain. Namun yang dimaksud lebih banyak perlu perhatian adalah kesulitan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan semata-mata 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap serta tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang dimaksud dianggap kurang ideal terhadap manusia sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah manusia penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang sebenarnya memang sebenarnya prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan tegas agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Area Kerja Sama kemudian Bisnis Universitas Negeri DKI Jakarta (UNJ) Andi Hidayanto mengatakan harus ada inovasi paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang digunakan mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang digunakan membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang dimaksud mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang mana tambahan bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita bisa saja memberikan kesempatan sama, berkarier serta mengalami perkembangan dengan para disabilitas,” kata Andi yang mana berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah pada Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ serta undangan dari berbagai pesantren serta pegiat disabilitas.




