Profil Irjen Tubagus Ade Hidayat, Deputi Penindakan BPOM yang dimaksud Pernah Bekuk John Kei Cs

JAKARTA – Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat merupakan salah manusia Perwira Tinggi (Pati) Polri. Saat ini, ia menjabat Deputi Sektor Penindakan BPOM .
Penugasan Tubagus Ade dalam BPOM tertuang di ketentuan mutasi Polri berdasarkan Surat Telegram nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani secara langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, ia lebih tinggi dulu menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri dengan pangkat Brigjen Polisi atau jenderal bintang 1.
Sejalan dengan tugas barunya, Tubagus Ade menerima kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol. Dia mengikuti upacara korps raport kenaikan pangkat bersatu banyak Pati lain pada Hari Jumat (29/11/2024).
Profil Irjen Tubagus Ade Hidayat
Tubagus Ade Hidayat lahir pada Cilegon, Banten, 24 Juni 1970. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 kemudian berpengalaman pada bidang reserse.
Melihat catatan kariernya, Tubagus Ade sudah ada cukup berbagai menempati tempat berbeda di dalam Polri. Dia pernah menjabat Kapolres Pandeglang (2012), Kapolres Karawang (2013), Wadirreskrimsus Polda Kaltim (2014). Kapolresta Pontianak (2015), juga Kapolres Metro DKI Jakarta Selatan (2016).
Lalu, beliau pernah menjadi Analis Kebijakan Madya Area Operasi Sops Polri (2016), Analis Kebijakan Madya Sektor Pidnarkoba Bareskrim Polri (2017), serta Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri (2019).
Pada 2020, Tubagus Ade diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Suyudi Ari Seto. Penunjukan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor: ST/1378/V/KEP./2020.
Saat mengemban tugas itu, Tubagus Ade pernah mengungkap tindakan hukum pembacokan sadis pria di area Duri Kosambi dan juga penembakan pada Green Lake City, Tangerang, 21 Juni 2020.
Waktu itu, aparat gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, lalu Bekasi Perkotaan meringkus John Kei beserta anak buahnya di area Bekasi.
Penangkapan John Kei tak menjadi satu-satunya persoalan hukum yang tersebut mengangkat nama Tubagus Ade. Beberapa waktu setelahnya, ia kembali jadi pusat perhatian terkait persoalan hukum unlawfull killing anggota FPI.
Lama berdinas di dalam Polda Metro Jaya, ia kemudian dirotasi ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II (2022). Setelahnya, Tubagus Ade menjadi Pati Bareskrim Polri juga mendapat penugasan dalam BPOM.




