HGBT Dilanjutkan, Kadin dan juga Inaplas Optimistis Industri Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Tenaga dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, kemudian sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna bidang sekarang dapat menikmati kebijakan harga jual gas bumi yang mana lebih banyak kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyetujui secara resmi kebijakan ini pada Rabu (26/2), sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai unsur bakar sebesar US$7 per MMBTU kemudian untuk materi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang lalu Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, tindakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha serta menggerakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang dimaksud telah lama ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi sektor kemudian menggerakkan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang mana bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi bidang manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi sektor kemudian menguatkan daya saing nasional. Selain itu pada rangka menggalang penyelenggaraan energi hijau yang bersih lalu ramah lingkungan, juga agar item yang tersebut dihasilkan dapat bersaing dengan barang yang mana mirip dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang digunakan menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor sektor lain yang terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan juga Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini bidang di negeri dapat lebih tinggi terlindungi dari gempuran item impor murah, khususnya dari China, ASEAN, kemudian negara lainnya, sehingga target perkembangan dunia usaha 8% dapat lebih banyak mudah tercapai.




