Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain dalam Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang basah lalu licin menyimpan berbagai bahaya yang dimaksud mengintai. Aquaplaning memang sebenarnya “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang digunakan juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang “menyamar” pada balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal lantaran ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan kemudian bisa jadi melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang “Tersembunyi”
Tidak belaka aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang tersebut naik motor. Lubang yang tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tidak ada keliatan tapi dapat bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di tempat Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Penggagas & Training Director Ibukota Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar apabila ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena mampu semata di dalam dalamnya tersembunyi lubang yang digunakan dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang digunakan sudah ada ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya di area Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan bilangan kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia ketika musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih lanjut besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang kemudian menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang dimaksud “ngebut” atau “gak fokus” ketika hujan.
Data dan juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)




