Otomotif

Galau PPN Naik Jadi 12 Persen di area 2025, Pabrikan Mobil Cari Solusi!

JAKARTA – eksekutif “keukeuh” meninggikan tarif PPN jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Alasannya? Amanat UU HPP yang mana dibuat pada era Jokowi. Nah, bagaimana dampaknya terhadap transaksi jual beli mobil?

Tarif PPN 12 persen berlaku untuk semua barang serta jasa yang tersebut selama ini dikenakan PPN 11 persen. Mulai dari sabun mandi, makanan, pulsa, Netflix, hingga kendaraan.

Tentu saja, kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat, apalagi di dalam sedang kondisi daya beli yang mana melemah. Harga barang kemudian jasa akan naik, sementara pendapatan publik belum tentu bergabung naik.

Nah, bagaimana sektor otomotif mengamati hal ini?

Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Philardi Ogi mengatakan, tiada dapat dihindari bahwa kenaikan PPN 12% akan berdampak pada biaya kendaraan. “Sebagai bagian dari sektor otomotif Indonesia, Toyota meyakini bahwa kebijakan ini sudah diterapkan dengan pertimbangan yang mana matang serta bertujuan untuk menyokong perkembangan negara,” ungkap Ogi.

Namun, Ogi mengumumkan bahwa pihaknya juga berharap adanya dukungan dari pemerintah, khususnya untuk item yang diproduksi di tempat di negeri.

“Secara internal, kami juga sedang mendiskusikan strategi sama-sama Dealer & Value Chain untuk terus menyediakan paket solusi mobilitas dan juga aftersales yang mana kompetitif guna memenuhi beragam kebutuhan,” ungkapnya.

Untuk mengkompensasi kenaikkan tarif dari komponen pajak di dalam tahun depan, Ogi melanjutkan, TAM berkoordinasi intens dengan manufaktur untuk meminimalisir kenaikkan tarif dari sisi produsen. “Sehingga kenaikan harga jual bisa saja ditekan seminimal mungkin,” bebernya.

Sementara itu, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan stimulus yang tersebut diberikan Pemerintah. “Karena secara umum dapat membantu menggerakan perekonomian lalu meningkatkan daya beli publik ya,” ungkap Billy.

“Khusus untuk sektor otomotif, teristimewa kebijakan insentif untuk hybrid, kami akan mempelajari tambahan lanjut ya implementasi turunan aturannya dan juga dampaknya terhadap pasar,”iamenambahkan.

Related Articles

Back to top button