Selain Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Razman Nasution

JAKARTA – Nikita Mirzani ketika ini berada dalam berada di tahanan dalam Polda Metro Jaya terkait tindakan hukum pemerasan yang tersebut dilaporkan dokter Reza Gladys. Namun, tidak ada sampai dalam sana. Nikita juga menghadapi permasalahan lain lalu diduga akan akan datang jadi dituduh tindakan hukum penganiayaan Razman Arif Nasution.
Razman yang dimaksud menjadi seteru Nikita Mirzani , mengaku sedih lalu prihatin dengan tindakan hukum yang menimpa Nikita Mirzani. Namun, sebagai pengacara, ia tidak ada berniat mencabut laporan mengenai perkara dugaan penganiayaan pada Polres Metro Ibukota Selatan.
“Jujur, dari hati paling pada serta tanpa kemunafikan, saya sedih serta prihatin terhadap penangkapan untuk adik saya, Nikita Mirzani,” katanya terhadap awak media di area Kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Razman yang digunakan menjadi pelapor perkara penganiayaan, ia justru yakin Nikita Mirzani akan segera ditetapkan sebagai terdakwa di waktu dekat menghadapi perseteruannya itu.
“Saya tadi bertemu penyidik, laporan saya di tempat Polres Metro Ibukota Selatan, kalau tidaklah besok paling lama Kamis, setelahnya NM tidak ada hadir di panggilan kedua, sudah ada diminta keterangan dari laporan saya dugaan penganiayaan, maka selambat-lambatnya Kamis, sesuai dengan janji penyidik terhadap saya, akan dijalankan penghargaan perkara serta Insya Allah tiada ada halangan akan naik sidik,” tutur Razman.
Razman kemudian menjelaskan alasan keyakinannya bahwa Nikita akan menjadi terdakwa melawan kasusnya. Razman mengklaim, perkara dugaan penganiayaan yang mana ia laporkan terhadap Nikita juga telah mendapat perhatian dari Kapolres Metro DKI Jakarta Selatan.
“Saya memang benar slow, tapi saya meyakini bahwa penyidik profesional. Hal ini sudah ada diatensi oleh pak Kapolres, saya telah bicara dengan Kapolres melalui chatt WA,” jelas Razman.
“Beliau mengatensi serta tidak ada ada halangan apapun kemudian tiada ada yang dimaksud bisa saja mengintervensi perkara saya, juga insya allah setelahnya naik sidik akan menjadi tersangka,” ujar dia.



