Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja ketika Razman Nasution Ngamuk di area PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk pada sidang perkara pencemaran nama baik pada Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang digunakan dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja kemudian spontan saya secara tiba-tiba telah ada pada menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah dikarenakan saya gelap mata, entah oleh sebab itu saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” ucapannya pada jumpa pers di tempat kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia meminta-minta pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang dimaksud ada pada ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya bagaimanapun juga basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, lalu pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik sebab ini kedudukan sepi, di dalam belakang meja, dalam belakang kursi, di area kanannya pengacara semua, ini yang tersebut menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik akibat mengawasi kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa serta dua orang yang digunakan menggunakan batik. “Saya panik mengawasi klien saya itu sudah ada dicekek kemudian dianiaya oleh jaksa juga dua orang yang mana pakai batik itu, kalau beliau memang sebenarnya Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang dimaksud pada pada waktu itu ada di dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim akibat ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah oleh sebab itu tak adil ini kami menentang berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, kemudian magister hukum, di tempat mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk lantaran permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka bukan dikabulkan dan juga menghampiri Hotman yang mana memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang sebab kondisi yang dimaksud tidaklah kondusif. Dari video yang digunakan popular dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan kemudian menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan tindakan lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.




