Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum di surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan tempat Komjen (Purn) Agus Andrianto yang sekarang menjadi Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri memiliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang dimaksud ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah dan juga bangunan yang tersebar di area Tangerang, Bandung Barat, kemudian Indramayu (warisan) yang dimaksud nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri miliki kekayaan terdiri dari kendaraan yang mana terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, serta Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang dikelola KPK ini, Dofiri tercatat memiliki kekayaan lainnya berbentuk harta bergerak Rp200.000.000, kas serta setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tidaklah memiliki surat berharga lalu hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.




