Model Rent to Own Digagas Agar Publik Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggerakkan skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang digunakan disewa rakyat pada jangka waktu tertentu mampu menjadi hak milik.
“Kita coba menyokong bersatu BTN bahwa, kemungkinan besar bukan yang tersebut namanya menyewa, itu dapat menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai mengunjungi acara HUT KPR BTN ke-48 di tempat Jakarta, Hari Minggu (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) sanggup segera mengakomodir usulan yang dimaksud agar lebih lanjut sejumlah warga yang tersebut berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang disebutkan juga diharapkan bisa saja menolong rakyat yang digunakan bekerja pada sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu bisa jadi menjadi bagian. Kita telah mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang digunakan punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang tersebut berada dalam diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga dalam kementerian agar regulasinya mampu sesuai, sehingga orang yang dimaksud sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.




