Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memverifikasi kebakaran di tempat gedung Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, tidak upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara pada sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Waktu 23.000 WIB. Nusron memverifikasi tidaklah ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) serta hak guna usaha (FGU), yang mana terbakar lantaran api belaka menghanguskan ruangan Biro Hubungan Komunitas (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, di dalam sana bukan ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi bukan ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Akhir Pekan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang mana terletak di tempat lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh kelompok pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil dalam Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga sanggup dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Publik melaporkan dugaan awal kebakaran dalam ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih banyak lanjut sedang dilaksanakan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan faktor pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran sudah pernah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan pemicu kebakaran lalu memverifikasi keselamatan seluruh karyawan juga pengunjung gedung.
“Sebagai langkah lanjut, investigasi lebih tinggi lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dijalankan pendataan kehancuran dokumen juga peralatan, dan juga yang mana paling penting evaluasi sistem keamanan dan juga mitigasi risiko kebakaran untuk menghindari kejadian sama di tempat masa depan,” beber dia.




