Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap ketentuan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan persyaratan ketentuan umur,” ujar Noel untuk wartawan di area Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang digunakan telah umur 40-45 lantas, dikarenakan umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan juga kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia menjamin kebijakan yang mana diambil nantinya tidak ada akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di tempat Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada ketentuan itu. Ya cari Undang-undang, yang digunakan pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal sejumlah lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan yang mana sesuai kriteria yang dimiliki ke depannya.
“Ya, yang mana pasti merek melakukan hal itu pilihannya lantaran tidak ada ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang digunakan akhirnya merekan tiada masuk pada persyaratan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan semata-mata SMA, S1, dia S2. Yang penghasilan dia saya kasihan. Nanti ke depan itu, sejumlah lapangan pekerjaan sesuai spek dan juga lembaga pendidikan mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang tersebut merek inginkan,” ungkapnya.




