Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Trilyun

JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang dimaksud diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani juga sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu di area tahun 2025 ini berada pada hitungan Rp44,20 triliun.
“Pimpinan dan juga para anggota Dewan Komisi XI yang digunakan kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu di Rapat Kerja dengan DPR dalam Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dijalankan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang digunakan dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi hanya sekali Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara dilaksanakan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Mata Uang Rupiah 1,67 triliun dari pagu Mata Uang Rupiah 2,38 triliun. Inisiatif lainnya yang terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi inisiatif pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, juga risiko dijalankan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang dimaksud semula sebesar Rp238,13 miliar sekarang menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga dijalankan pada kegiatan dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani meyakinkan program-program pemerintah yang digunakan melayani penduduk dan juga juga bantuan sosial bukan akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan umum bukan dikorbankan, berbagai target-target bukan akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial bukan dikurangkan sejenis sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang mana melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya sudah ada sangat eksplisit tak dipengaruhi,” lanjutnya.




