Praktisi Hukum: Keributan di area Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan dalam ruang sidang pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang sampai nekat berdiri di dalam meja sidang.
Saor menilai, keributan yang dimaksud merupakan cerminan dari kondisi peradilan di tempat Indonesia. Hal itu sebagaimana ia komunikasikan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang mana terjadi pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tidak ada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang tersebut ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting pada menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini telah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan individu hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita meninjau di area di sini saya kira apa yang didengar di dalam rakyat harus didalami sesungguhnya apa yang dimaksud terjadi secara utuh di dalam persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea serta terdakwa Razman Nasution yang mana diselenggarakan pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang tersebut mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim ketika itu mempertimbangkan alasan yang menyangkut asusila.




