Menaker Harap Buruh dan juga Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh serta pengusaha perusahaan yang mana tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang digunakan terbaik,” ujar Yassierli di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan tindakan yang dimaksud sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% bisa jadi dipahami oleh lantaran putusan ini yang digunakan terbaik yang digunakan bisa saja diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO mampu memahami. Ini adalah adalah yang dimaksud terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, jikalau kesulitan kesejahteraan para buruh juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya berbagai PR yang lain bukan semata-mata upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.




