Nasional

Populisme Perekonomian kemudian Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen kemudian peneliti Fakultas Sektor Bisnis serta Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Komunitas Investigasi Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.

SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap bukan miliki efek kuat pada perekonomian, pada situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan kemudian dilematis berhadapan dengan pilihan opsi kebijakan dunia usaha yang dimaksud terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting di menjaga stabilitas ekonomi global.

Munculnya fenomena populisme dunia usaha menghadirkan tantangan kritis terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI miliki peran tidak ada belaka menjaga stabilitas kenaikan harga juga nilai tukar rupiah tapi juga serta sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang tersebut menekankan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, bank sentral kerap kali berada pada persimpangan jalan, mengikuti logika ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?

Galibnya populisme kegiatan ekonomi diartikan sebagai kebijakan yang dimaksud mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan kerap kali mengabaikan realitas moneter yang dimaksud memerlukan stabilitas juga kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI bisa jadi menjaga independensinya di tempat sedang tuntutan kebijakan populis yang digunakan rutin bertolak belakang dengan realitas ekonomi?

Populisme perekonomian adalah kebijakan yang mana terlihat “pro-rakyat”, tetapi banyak kali hanya saja menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan menjauhi pemilihan umum atau ketika sektor ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di jumlah agregat besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang digunakan tak berkelanjutan.

Di Indonesia, populisme sektor ekonomi bukanlah hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI banyak muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, ketika terjadi krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini sanggup merusak fondasi dunia usaha jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi dalam berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi warga atau pemerintah.

Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?

Independensi bank sentral tak datang begitu saja. Sejak era naiknya harga tinggi di dalam tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang dimaksud dikendalikan oleh pemerintah bisa saja berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar kemudian menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.

Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tindakan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian kenaikan harga kemudian stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) lalu kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi secara langsung pemerintah. Namun, independensi ini tidak tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah sanggup muncul kapan saja, khususnya ketika kegiatan ekonomi sedang tertekan. Apalagi, di konteks demokrasi, pemerintah kerap kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer juga kebijakan perekonomian yang berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar pada bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, pemuaian akibat kenaikan harga jual pangan juga energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI kerap kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika ekonomi melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi memacu kredit lalu investasi. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa jadi memacu naiknya harga tinggi lalu merusak kekuatan nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, di dalam sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menyokong pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga menyebabkan risiko peningkatan utang lalu bubble dalam sektor properti juga keuangan.

Related Articles

Back to top button