Bisnis

Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang digunakan dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) mengakses suara.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya belaka di kapasitas sebagai saksi.

“Sebagai saksi yang tersebut dimintai keterangan dan juga informasi lebih tinggi detail untuk membantu investigasi yang dimaksud diadakan oleh KPK,” ungkap Heppy pada keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas perusahaan senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang mana baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang mana berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.

Sebagai informasi, KPK berada dalam mengusut tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK telah menetapkan sebagian terdakwa pada perkara ini.

Related Articles

Back to top button