OTT di tempat OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 terperiksa usai mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat Wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Hari Sabtu (15/3/2025).
Hal yang disebutkan diketahui usai dia selesai menjalani pemeriksaan dalam Gedung Merah Putih KPK pada Akhir Pekan (16/3/2025).
Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang mana mengenakan rompi oranye KPK. Rompi yang dimaksud merupakan tanda bagi merek yang digunakan menjadi tersangka.
Setelah pemeriksaan, 6 terperiksa digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman terdakwa sekaligus dijelaskan lebih besar detail perihal identitas hingga pembangunan perkara.
Diketahui, 8 orang terjaring operasi senyap pada OKU. Mereka yang dimaksud terjaring dalam antaranya Kepala Dinas PUPR serta beberapa anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di dalam Dinas PUPR. Pihaknya menyita uang miliaran rupiah pada OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukkan uang yang mana dimaksud. “Rp2,6 miliar,” ucapnya.




