Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana mati tindakan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan di area Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, dan juga topi. Ia juga terlihat menggunakan masker dalam wajahnya.
Saat kedatangan dalam Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui dijalankan setelahnya otoritas Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia juga akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap tindakan hukum pidana yang dimaksud mirip yang mana di area Indonesia, dijatuhi hukuman mati, pada Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada hari terakhir pekan (24/1/2025) lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk mengempiskan misalnya oleh sebab itu sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan terhadap pemerintahan Prancis,” katanya.




