Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buru, DPR Minta Tunggu Arahan Prabowo

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad memohon pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Perkotaan Nusantara ( IKN ) tak perlu diadakan secara terburu-buru. Ia memohonkan agar pemindahan ASN mengantisipasi arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui tindakan presiden,” ujar Ali Ahmad di keterangan tercatat yang digunakan dikutip, Mulai Pekan (13/1/2025).
Pria yang digunakan akrab disapa Gus Ali itu menyarankan Menpan-RB Rini Widyantini agar mampu belajar dari rencana pemindahan ASN yang mana gagal total pada 2024. Kala itu, kata dia, ASN akan dipindahkan secara bertahap pada Juli kemudian September 2024, jelang juga usai Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di tempat IKN.
“Rencana ketika itu, terlalu memaksakan kehendak, kemudian risikonya sangat besar bagi keselamatan keberadaan ASN,” katanya.
Politikus PKB ini pun menilai ada dua risiko yang dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak pembangunan infrastruktur kantor serta prasarana pemukiman atau perumahan.
“Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air juga listrik, akses publik, jalan, pasar, juga sebagainya,” kata Gus Ali.
Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, juga ketertiban. Menurutnya, butuh effort yang tersebut tinggi untuk meninggalkan lingkungan hidup yang digunakan telah mapan dengan hidup di tempat lingkungan baru.




