Nasional

PDIP Sayangkan Pencekalan Yasonna kemudian Hasto, Ingatkan KPK Profesional

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyayangkan pencekalan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kemudian Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan terkait tindakan hukum dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang dimaksud menyeret buronan Harun Masiku.

Juru bicara PDIP Chico Hakim menilai tidaklah ada kejelasan terlebih di keterlibatan Yasonna. “Kami sangat menyayangkan hal ini akibat tak ada kejelasan serta berhadapan dengan keterlibatan Yassona tidak ada dapat dijelaskan terkait perkara yang digunakan sedang berlangsung,” ujar Chico, Kamis (26/12/2024).

Meski demikian, PDIP akan menghormati segala proses hukum yang sedang dijalani Hasto dan juga Yasonna. Chico juga mengingatkan KPK agar menjalankan proses hukum yang tersebut profesional di tempat berada dalam dugaan adanya politisasi yang menimpa Hasto kemudian Yasonna.

“Dengan catatan dan juga mengingatkan KPK untuk bertindak profesional pada menjalankan sekaligus memeriksa proses hukum ini pada sedang dugaan kuat di dalam publik terhadap politisasi yang tersebut sedang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri mantan Menkumham Yasonna H Laoly (YHL). Pencegahan yang disebutkan terkait persoalan hukum dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang dimaksud menyeret Harun Masiku.

Pengajuan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Yasonna berbarengan dengan Hasto Kristiyanto. Sebagaimana diketahui, Hasto sudah diberitahukan sebagai terperiksa perkara tersebut.

“Bahwa pada 24 Desember 2024, ΚΡΚ telah dilakukan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua Warga Negara Indonesia yaitu YHL kemudian HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (25/12/2024). Pencegahan yang dimaksud berlaku untuk enam bulan ke depan.

Related Articles

Back to top button