Pakai Masker, Ini adalah Penampakan Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya pada waktu Tiba di area Kejagung

JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1/2025). Rudi sebelumnya dijemput oleh pasukan Kejagung pada Palembang.
Berdasarkan pantauan di dalam lokasi, Rudi tiba di tempat Kejagung sekitar pukul 17.28 WIB. Tak ada sepatah kata yang tersebut disampaikannya ketika tiba di dalam Gedung Kartika Kejagung ini.
Sama seperti tiba pada Bandara Halim Pertama Kusuma, DKI Jakarta Timur, Rudi terlihat masih mengenakan masker juga dikawal oleh regu Kejagung. Rudi kemudian dengan segera dibawa ke di gedung tersebut.
Kendati demikian, hingga Rudi dibawa ke pada ruangan, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung di rangka apa penjemputan paksa tersebut.
Untuk diketahui, Kejagung sebelumnya mengungkap apabila Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Rudi menerima sebanyak 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang mana menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.
“Uang beberapa 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar untuk wartawan, Kamis (9/1/2025).




